BEASISWA KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)
1. Syarat Penerima
Beasiswa KIP-KULIAH adalah:
- Penerima KIP-KULIAH
adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun
berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya,
serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi
akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung
bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau
sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi
akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
- Siswa
SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan
dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga
Sejahtera;
- ·
Menanda
tangani surat perjanjian mempertahankan prestasi (IPK 3,0) selama
study.
- Menanda
tangani surat pernyataan siap mengikuti proses pembinaan mahasiswa Universitas
Islam Makassar.
- ·
Lulus
seleksi tes Kesehatan bagi Calon Maba Prodi Keperawatan, Kebidanan Farmasi, Kimia.
- Melakukan registrasi dan
melengkapi berkas di laman : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Lulus
seleksi penerimaan mahasiswa baru UIM
2.
Komponen Beasiswa
Komponen pembiayaan yang diberikan kepada penerima
beasiswa adalah Bantuan Biaya
Pendidikan, Bantuan Biaya hidup sesuai dengan kuota yang diberikan oleh
pemerintah.