BEASISWA REKOMENDASI PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA / BANOM
1.
Syarat Penerima
·
Utusan dari pengurus cabang NU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, maksimal 5
mahasiswa setiap Pengurus Cabang.
· Utusan dari Pengurus Wilayah NU atau Badan Otonom Wilayah NU Sulawesi
Selatan, maksimal 5 mahasiswa setiap Pengurus Wilayah NU / Banom NU.
· Menunjukkan
bukti rekomendasi NU yang ditanda
tangani Rais Syuriah dan
Ketua Tanfidziyah atau rekomendasi Banom
yang ditanda tangani Ketua dan Sekretaris.
·
Menanda
tangani surat perjanjian mempertahankan prestasi (IPK 3,0) selama
study.
·
Menanda
tangani surat pernyataan siap mengikuti proses pembinaan mahasiswa Universitas
Islam Makassar.
·
Lulus
seleksi tes Kesehatan bagi Calon Maba Prodi Keperawatan, Kebidanan Farmasi, Kimia.
·
Mengikuti
Test Wawancara
2.
Komponen Beasiswa
Sebagai Penerima Beasiswa Rekomendasi NU/Banom NU, mahasiswa berhak
untuk mendapatkan beasiswa yang meliputi potongan 50% pembayaran BPP selama Dua
(2) semester tahun pertama